Mahasiswa HKI FAI UIKA Bogor Menyelesaikan PPL di Pengadilan Agama Bogor
Hari selasa tanggal 6 desember 2022 telah diadakan acara penutupan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA) di Pengadilan Agama Bogor.
Dari UIKA acara ini dihadiri oleh Dekan FAI UIKA Bogor Drs. H.M. Kholil Nawai, M.Ag, Ketua Program Studi HKI Dr. H. Sutisna, M.A., Sekprodi Hambari, M.A., adapun dari Pengadilan Agama Bogor dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Drs. Nasrul, M.A, sekretaris Pengadilan Asep Jamaludin, S.H. dan Hakim Pengadilan Drs. Sangidin, S.H., M.H.
PPL merupakan program wajib bagi mahasiswa HKI semester 7, sebelum mahasiswa menyiapkan diri untuk ujian komprehensif dan skripsi. Tujuannya adalah mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengetahui praktek lapangan terkait pelaksanaan sidang dan penyelesaian kasus-kasus yang ada di Pengadilan Agama. Sehingga mahasiswa mampu mengelaborasikan antara teori-teori yang dipelajari di perkuliahan dan praktek langsung di lapangan. Selama PPL mahasiswa didampingi oleh pembimbing dari Pengadilan Agama yaitu Agus Yuspiain, S.Ag.M.H.
Tahun ini PPL dilaksanakan selama dua bulan oktober-november. FAI UIKA Bogor telah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Bogor sehingga setiap tahun menempatkan mahasiswa untuk PPL disana.
Komentar (0)