Seminar Nasional KAIFA XVIII - Dema FAI UIKA Bogor Membedah Bahaya Judi Online
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (DEMA FAI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor sukses menyelenggarakan Seminar Nasional KAIFA XVIII dengan tema “Pencegahan Judi Online dalam Perspektif Cyber, Pendidikan, dan Psikologi guna Menciptakan Ruang Digital yang Aman”.
Ketua Dema FAI UIKA Bogor, Sayyid Rasyid Ridho, menyatakan bahwa topik ini diangkat sebagai respons atas keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap maraknya game online yang tidak sesuai norma.
Ridho menyoroti data dari Kemendikbud yang menyebutkan lebih dari 900 ribu mahasiswa terlibat dalam game online terlarang. “Kami tidak ingin mahasiswa FAI UIKA Bogor menjadi bagian dari statistik tersebut,” tegasnya.
Acara yang digelar di Aula FAI lantai 4 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, H. Dede Supriatna, S.Ag., M.Pd.I, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIKA Bogor, Hambari, Ph.D., serta Dekan FAI UIKA Bogor, Prof. Dr. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I.
Dalam sambutannya, H. Dede Supriatna menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, khususnya generasi muda, dalam menjaga ruang digital dari ancaman judi online. Sementara itu, Wakil Rektor Hambari, Ph.D., mengapresiasi seminar ini sebagai bentuk nyata kontribusi akademisi dalam mengatasi permasalahan sosial.
Prof. Dr. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I. mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan seminar ini. Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi benar-benar dapat menghasilkan solusi nyata.
“Poin-poin penting dari seminar ini harus menjadi perhatian bersama dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya
Seminar ini menghadirkan dua pembicara ahli: Yoyok Darmanto, S.ST.TP. – Ahli Cyber Negara yang memaparkan strategi pencegahan judi online dari perspektif keamanan dunia maya.
Prof. Dr. Hj. Maemunah Sa’diyah, M.Ag. – Wakil Rektor UIKA Bogor Bidang Akademik yang memberikan pandangan mendalam tentang dampak judi online dalam perspektif pendidikan dan psikologi.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang bahaya judi online yang semakin marak, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berkesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari jumlah kehadiran yang melebihi kapasitas ruangan.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan judi online dapat semakin nyata diterapkan di tengah masyarakat.
Komentar (0)